News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telaah Kritis RUU KUHAP, Membangun Peradaban Penegakan Hukum di Indonesia 

Rektor UMSU, Prof Agussani diwakili oleh WR III UMSU, Prof Rudianto menyambut baik terlaksana seminar ini, karena UMSU dapat memberikan kontribusi dalam kajian terhadap RUU KUHAP ini.
Rabu, 26 Februari 2025 - 16:30 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa
<p>

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Medan, tvOnenews.com - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH-UMSU) menggelar seminar dengan bertajuk Membangun Peradaban Penegakan Hukum di Indonesia 'Telaah Kritis RUU KUHAP', yang digelar di Auditorium Kampus UMSU, Kota Medan, Rabu (26/2/2025).

Dalam seminar ini, menghadirkan narasumber Praktisi Hukum, Dr Adi Mansar SH, MHum, akademisi Hukum USU, Muhammad Mulyadi, dan Keynote Speaker, Dr Faisal, yang juga Dekan FH UMSU dan dibuka oleh Wakil Rektor (WR) III UMSU, Prof. Rudianto.

Rektor UMSU, Prof Agussani diwakili oleh WR III UMSU, Prof Rudianto menyambut baik terlaksana seminar ini, karena UMSU dapat memberikan kontribusi dalam kajian terhadap RUU KUHAP ini.

“RUU KUHAP ini, sangat penting bagi insan penegak hukum, ini menjadi perhatian masyarakat luas. Bila disahkan bagai implementasi KUHAP di tengah masyarakat dengan baik," ucap Rudianto dalam sambutannya pada acara pembukaan seminar tersebut.

Praktisi Hukum, Dr Adi Mansar SH, MHum, mengungkapkan dari 286 pasal yang terdapat RUU KUHAP ini, dapat memperkuat aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian dalam menjalani proses hukum dengan baik dan profesional.

“Saya dari 286 pasal RUU KUHAP ini, saya mengkritikisi 7 pasal aja. Salah satunya, pasal terhadap usia anak, pasal 14 F dan pasal 22 G itu, agar diseragam kalau itu, 8 tahun, ya 8 tahun. Kalau 12 tahun ya 12 tahun," sebut Adi kepada wartawan, usai seminar itu.

Kemudian, dia juga menyoroti terkait dengan batuan hukum kepada masyarakat, yang harus tegas dilakukan ancaman batasan berikan bantuan. Kedepannya, akan harus ada kepastian masyarakat mendapatkan bantuan hukum. Sehingga pasal-pasal bantuan hukum harus dieloborasi dengan baik dan tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketiga, ada upaya masyarakat untuk mengontrol. Tindakan hukum dilakukan penegak hukum. Keempat yang silang pendapat sesama penegak hukum. Kita menilai Polri memiliki sarana dan prasarana personel dan segala macam. Jadi, peran penyidikan harus diperluas," jelas Adi.

Adi  menghayal KUHAP ini, sebagai pedoman dalam proses penegakan hukum yang tidak merasa keberatan walaupun karena menjalani proses hukum. Bila penegak hukumnya jujur, adil dan profesional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT