Detail Foto - Telaah Kritis RUU KUHAP, Membangun Peradaban Penegakan Hukum di Indonesia
Dokumentasi.
Rektor UMSU, Prof Agussani diwakili oleh WR III UMSU, Prof Rudianto menyambut baik terlaksana seminar ini, karena UMSU dapat memberikan kontribusi dalam kajian terhadap RUU KUHAP ini.
- galeri foto