Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN dapat menjadi pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman.
Center for Energy Policy (CEP) menilai pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) oleh berbagai PLTU di Indonesia telah membawa manfaat besar bagi masyarakat...
Saat ini, FABA dapat dimanfaatkan untuk beragam manfaat seperti subgrade stabilisasi timbunan pilihan, substitusi bahan baku semen, hingga media tanam.
PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat telah berhasil mengolah 13 ribu ton sisa pembakaran atau limbah batubara dari PLTU sejak 2023 hingga Mei 2024.
PLN sepanjang tahun 2022 mengolah sisa abu pembakaran batu bara atau disebut Fly Ash Bottom Ash PLTU menjadi bahan baku infrastruktur yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Direktur Binmas, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ja'far Sodiq, beserta jajaranya didampingi Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, melaksanakan giat pembukaan pelatihan Fly Ash and Bottom Ash ( FABA ) yang dipusatkan di Aula Gedung PLTU Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (6/6/22) pagi.
FABA yang merupakan sisa hasil pembakaran batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut diolah menjadi produk-produk yang bermanfaat, dan dapat mendukung pembangunan dan sesuatu yang bernilai ekonomi
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..