News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Limbah Batubara dari PLTU di Papua Berhasil Diolah Untuk Campuran Infrastruktur, Batakonya Ternyata Lebih Murah dan Ringan

PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat telah berhasil mengolah 13 ribu ton sisa pembakaran atau limbah batubara dari PLTU sejak 2023 hingga Mei 2024.
Minggu, 30 Juni 2024 - 15:37 WIB
Belasan Ribu Ton Limbah Batubara dari PLTU di Papua Berhasil Diolah Untuk Campuran Infrastruktur, Batako dari Ampas Batubara Ternyata Lebih Murah dan Ringan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Limbah hasil pembakaran batubara ternyata sudah mulai berhasil diolah menjadi salah satu bahan campuran dalam pembangunan infrastuktur. Saat ini, ampas batubara dari PLTU di Papua mulai diolah menjadi bahan campuran untuk pembangunan jalan dan juga batako untuk paving block.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengolah 13 ribu ton sisa pembakaran batubara dari PLTU atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Pihaknya telah berhasil mengolah FABA  sejak 2023 hingga Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“FABA yang dimanfaatkan untuk bahan baku bangunan kemudian diolah menjadi bahan baku campuran tersebut telah dinyatakan lulus uji analisa serta dinyatakan layak untuk digunakan,” katanya di Jayapura, Papua, Minggu (30/6/2024).

Senada dengan PLN, Ketua Pusat Studi Teknik Sipil Universitas Cenderawasih, Petrus Bahtiar mengatakan pihaknya telah menginsisasi dan mendampingi PLN dalam menggunakan kurang lebih lima ribu paving block untuk membangun fasilitas jalan umum di Perumahan Puri Waena Lestari, Waena, Kota Jayapura.

Upaya mengolah limbah batubara menjadi produk yang bermanfaat secara ekonomis ini, menurut Petrus Bahtiar, adalah bentuk pengabdian civitas akademika Universitas Cenderawasih kepada masyarakat.

“Setelah dilakukan penelitian serta uji tekan kualitas paving block berbahan dasar FABA jauh lebih ringan dan murah jika dibandingkan dengan batu bata pada umumnya,” kata Petrus Bahtiar.

tvonenews

Mulai Diminati

Lebih lanjut Budiono menjelaskan, beberapa pemanfaatan ampas batubara atau FABA diantaranya adalah sebagai stabilisasi lahan dan roadbase pada Papua Madani Boarding School Jayapura, Gereja GKI Kanaan Koya Barat, Gereja GKI Polimak, Masyarakat Kampung Koya Tengah RW 02, Danbekang Kodam XVII Jayapura serta beberapa lokasi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sementara itu Pusat Studi Universitas Cenderawasih, UMKM Gemilang Koya Barat, Gereja GBI Koya Barat juga memanfaatkan FABA yang telah diolah menjadi paving block atau batako untuk beberapa infrastruktur bangunan lainnya,” ujarnya.

Budiono mengaku, masyarakat di Jayapura saat ini mulai mengetahui manfaat FABA atau limbah batubara, dan menggunakannya untuk berbagai bahan campuran infrastruktur sehingga ini menjadi bukti bahwa PLN berkomitmen mengolah sisa operasional pembangkit dan memberikan nilai ekonomi pada limbah tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT