Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia.
Polisi menjelaskan meski baru tiga hari kejadian namun saat ini aparat kepolisian telah mengirim SPDP -Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejari Ambon
Aparat kepolisian daerah (Polda) Maluku mengungkapkan data RRS, korban penganiayaan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, Abdi Toisuta, bukan berusia 15 tahun.
Orang tua Korban tak terima ancaman hukuman hanya 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Korban yang meninggal dunia seorang remaja berusia 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake.