News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deportasi Wna

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Pakistan Dideportasi Usai Nikahi Gadis Lahat

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Pakistan Dideportasi Usai Nikahi Gadis Lahat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AYA (32) karena terbukti melanggar aturan keimigras
Kementerian Imigrasi Hadiri Diskusi Bersama LAN Nasional Bahas Kasus WNA Rusia, Dorong Penyelesaian Sesuai Prosedur dan Kemanusiaan

Kementerian Imigrasi Hadiri Diskusi Bersama LAN Nasional Bahas Kasus WNA Rusia, Dorong Penyelesaian Sesuai Prosedur dan Kemanusiaan

Kementerian Imigrasi bersama LAN Nasional bahas kasus WNA Rusia dalam forum terbuka. Pemerintah pastikan penyelesaian sesuai hukum dan nilai kemanusiaan.
Imigrasi Polonia Deportasi Warga Asal India Karena Langgar Aturan

Imigrasi Polonia Deportasi Warga Asal India Karena Langgar Aturan

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) itu melakukan penindakan terhadap GS dan di lokasi juga mengamankan warga India lainnya, pria berinisial SS.
Imigrasi Medan-Sumut Deportasi 58 WNA Karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Medan-Sumut Deportasi 58 WNA Karena Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, melakukan deportasi sebanyak 58 warga negara asing (WNA), karena melanggar izin tinggal selama Januari-Juni 2025
Empat Warga Filipina Dideportasi dari Papua Usai Langgar Izin Imigrasi, Terkait Kasus Perikanan Ilegal

Empat Warga Filipina Dideportasi dari Papua Usai Langgar Izin Imigrasi, Terkait Kasus Perikanan Ilegal

Empat WN Filipina dideportasi dari Papua usai langgar izin imigrasi. Mereka terkait kasus illegal fishing dan masuk daftar hitam keimigrasian Indonesia.
Melanggar Izin Tinggal di Indonesia, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 4 WNA Turki

Melanggar Izin Tinggal di Indonesia, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 4 WNA Turki

Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal Turki dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta, karena melanggar izin tinggal di Indonesia.
Melanggar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi WNA Asal Inggris dan Malaysia

Melanggar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi WNA Asal Inggris dan Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal
Promosi Wisata Spearfishing di Medsos, WNA Italia Salahgunakan Visa Dideportasi

Promosi Wisata Spearfishing di Medsos, WNA Italia Salahgunakan Visa Dideportasi

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia, berinisial FAFC (42) dideportasi dari Pulau Bali karena ketahuan bekerja menyalahgunakan izin tinggal atau visanya
Pemerintah Arab Saudi Ingatkan WNA Tanpa Visa Haji bakal Kena Denda dan Deportasi!

Pemerintah Arab Saudi Ingatkan WNA Tanpa Visa Haji bakal Kena Denda dan Deportasi!

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan imbauan agar WNA tanpa pegang Visa Haji tidak nekat berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji 2025.
Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi

Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo akan mendeportasi warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Irak berinisial HHMA yang mengaku sebagai investor
Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 130 WNA Selama Tahun 2024

Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 130 WNA Selama Tahun 2024

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatatkan sejumlah pencapaian penting di akhir tahun 2024, salah satunya mendeportasi 130 Warga Negara Asing (WNA).
Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar

Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar

Dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22) melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT