Promosi Wisata Spearfishing di Medsos, WNA Italia Salahgunakan Visa Dideportasi
- tim tvone - aris wiyanto
Buleleng, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia, berinisial FAFC (42) dideportasi dari Pulau Bali karena ketahuan bekerja menyalahgunakan izin tinggal atau visanya.
Warga negeri Pizza itu diketahui bekerja memasarkan aktivitas wisata menembak ikan atau spearfishing melalui akun media sosial (medsos), yang tidak sesuai dengan izin tinggal terbatas (Itas) yang dimilikinya.
"Langkah pendeportasian dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dia telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal terbatas yang dimilikinya," kata Hendra Setiawan, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Rabu (14/5).
FAFC diketahui tinggal di wilayah Amed, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dan
setelah dilakukan investigasi oleh imigrasi ditemukan dia terlibat dalam memasarkan aktivitas spearfishing melalui akun media sosialnya.
"Aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan tujuan dan ketentuan izin tinggal yang diberikan," imbuhnya.
Wisatawan Italia tersebut terdideportasi pada Minggu (11/5) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan menumpangi penerbangan Thai Airways nomor penerbangan TG 440 (Denpasar – Bangkok), yang selanjutnya menuju tujuan akhir di Malpensa Airport, Milan, Italia.
"Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ekosistem pariwisata Bali. Kami memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan," ujarnya. (awt/hen)
Load more