Ratusan buruh geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022). Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan.
Kantor Staf Presiden (KSP), mengirimkan perwakilannya guna menemui para massa aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggeser titik lokasi aksinya dari Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat. Kini, demonstran menyasar kantor Anies Baswedan, Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Jakarta Timur menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (14/9/2022).
Massa demo tolak kenaikan harga BBM dari kalangan mahasiswa dan buruh masih bertahan di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi demo dari massa tersebut kini makin memanas.
Massa aksi demontrasi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda nekat menerobos kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sebagai pembatas untuk mendekati Istana Negara.
Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat mulai diwarnai kericuhan. Hingga pukul 18.00 WIB aksi demo belum juga bubar.
Massa yang berunjuk rasa terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Tugu Arjuna Widjaja (Patung Kuda) di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) membubarkan diri diiringi lantunan Asmaul Husna.
Peserta unjuk rasa dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan surat petisi kepada Istana Negara saat aksi unjuk rasa, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budihartono didampingi Deputi Pers dan Media Bey Mahmudin, menemui massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai