News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perwakilan Buruh Kirim Petisi Tolak Harga BBM Naik ke Istana

Peserta unjuk rasa dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan surat petisi kepada Istana Negara saat aksi unjuk rasa, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Senin, 12 September 2022 - 16:43 WIB
Aksi 1209
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Peserta unjuk rasa dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan surat petisi kepada Istana Negara saat aksi unjuk rasa, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Dalam petisi tersebut, ada empat poin penting yang disampaikan kepada pihak Istana Negara. Adapun petisi tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budihartono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari ini, Senin 12 September 2022 menyampaikan petisi terhadap kenaikan harga BBM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai berikut," kata Ketua Serikat Pekerja Pekerja Textile Sandang dan Kulit SPSI PT Victory Cinglu Indonesia Kab Tangerang, Agus Darsana.

Adapun empat poin tuntutan yang tertuang dalam surat petisi tersebut, yakni pertama, menolak kenaikan harga BBM karena dinilai berdampak kepada kenaikan harga-harga bahan pokok.

"Dampak pandemi Covid-19 belum semua perusahaan pulih. Sehingga ongkos energi akan jadi alasan perusahaan tidak menaikkan upah kita," jelas Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, Senin (12/9/2022). 

"Penghasilan pekerja yang sangat kecil. Mengakibatkan daya beli pekerja menurun walaupun ada bantuan BSU sementara, tidak semua pekerja tidak dapat BSU. Akibat kenaikan BBM inflasi akan besar 5-8 persen untuk itu kita minta ini dipertimbangkan," lanjut dia.

Poin kedua, menolak UU Cipta Kerja dan meminta Kementerian Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja karena sangat merugikan pekerja dan buruh. 

Poin ketiga, meminta pemerintah melakukan peningkatan perlindungan kepada pekerja migran yang sering kali mendapat perlakuan kurang manusiawi. 

Poin keempat, meminta perhitungan penetapan upah minimum 2023 tidak menggunakan formula PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Akan tetapi mengembalikan perhitungan kenaikan upah minimum dengan cara mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman penetapan upah minimum," jelas Hermanto. 

Massa buruh terlihat membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dan Alumni Univesitas Indonesia (UI) juga datang melakukan aksi serupa di lokasi.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan 6.142 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di sejumlah titik di Jakarta.
(saa) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT