Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan peresmian DKJ beriringan dengan acara 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur
"Kewenangan Khusus adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global,"
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) jadi Undang-Undang (RUU) dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (28/3/2024).
Pemerintah dan DPR setuju terkait gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta atau DKJ dipilih langsung oleh rakyat, melalui Pilkada di satu putaran.
Anggota DPD Dapil Jakarta Sylviana Murni mengusulkan agar peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta harus ada orang Betawi dalam Rapat Panja Baleg DPR.
Dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, akan dipimpin oleh Wakil Presiden.Â
Supratman Andi Agtas mengatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta masih memiliki peluang dipilih presiden. Selama RUU Daerah Khusus Jakarta belum disahkan.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usulkan ada penambahan pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.