Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, akan dipimpin oleh Wakil Presiden.
Hal itu dimaksudkan untuk efektivitas pembangunan daerah aglomerasi tersebut.
Menanggapi hal itu, mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga capres nomor urut 1 di Pilpres 2024 berkomentar.
Menurut Anies, dengan adanya hal itu justru akan menimbulkan kerumitan yang baru bagi Jakarta.
Baginya, kerja sama bisa saja dilakukan oleh antar pimpinan daerah tersebut.
"Ya kalau dari pengalaman kita di Jakarta sebenarnya kerja sama antar daerah itu bisa terjadi dengan baik," ujar Anies kepada wartawan, dikutip Kamis (14/3/2024).
Load more