DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Pengamat menyambut baik soal akan adanya aturan soal cuti melahirkan bagi ASN pria yang harus mendampingi kepentingan bersalin istrinya sekaligus mengurus bayi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas cuti ayah untuk ASN pria menemani istri melahirkan.
Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih unggul. Namun setidaknya bagi para pengusaha, RUU KIA ini cukup merugikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan.ÂÂ
Dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja penetapan cuti melahirkan hanya tiga bulan. Ketua DPR Puan Maharani usulkan cuti hamil dan melahirkan 6 bulan.
DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wacana cuti melahirkan 6 bulan tersebut disambut baik oleh Komnas Perempuan.
DPR telah menyepakati RUU KIA akan dibahas lebih lanjut jadi Undang-Undang (UU). RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.