News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Rugi Terkait Pembayaran Upah, Pengusaha Kontra RUU KIA

Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih unggul. Namun setidaknya bagi para pengusaha, RUU KIA ini cukup merugikan.
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:04 WIB
Pengusaha Kontra RUU KIA Lantaran Merasa Rugi Terkait Pembayaran Upah
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta - Dalam setiap kebijakan yang dibuat tentu akan menimbulkan pro dan kontra, tak pelak Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA. Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul, namun setidaknya bagi pengusaha RUU KIA ini cukup merugikan.

Dampak besar bagi dunia usaha adalah penurunan produktivitas pekerja, ada potensi perusahaan melakukan bongkar muat karyawan baru demi menambal kekosongan yang ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi hal itu pun belum tentu berjalan baik karena pegawai baru perlu beradaptasi dengan cara kerja serta lingkungannya.

Menurut Mundiah mewakili Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Sosial Partai Buruh ada dua alasan mengapa RUU KIA ini menyulitkan para pengusaha.

"Pendapat pengusaha kalau RUU KIA ini dijalankan, tentu pengusaha merasa rugi. Yang pertama tentang upah, yang kedua apabila pekerja itu keduanya berada di perusahaan yang sama atau suami bekerja di perusahaan lain, ini akan sangat membebani pengusaha," katanya dalam konferensi pers Partai Buruh bersama Serikat Buruh dan Petani, pada Kamis (30/6/2022).

Tetapi para pengusaha juga harus memikirkan bagaimana nasib serikat pekerja karena yang dibutuhkan anak ketika baru lahir dan dalam masa pertumbuhan adalah bersentuhan dan berkomunikasi dengan orangtua, terutama ibu. Hal ini akan membantu psikomotorik anak.

"Yang harus dipikirkan adalah bagaimana anak dan ibu itu bisa merasakan sentuhan, karena rasa itu yang sangat dibutuhkan oleh anak, terutama pada saat fase menyusui," jelasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya cuti hamil dan melahirkan hanya berlangsung selama tiga bulan saja dan bagi suami yang mendampingi sang istri diberi waktu cuti selama dua hari. 

Terakit hal ini ada beberapa kasus yang mengharuskan sang ibu terpaksa berhenti bekerja karena masa menyusui anak dianggap kurang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pernah terjadi pada satu setengah bulan setelah melahirkan, ada beberapa ibu yang harus berhenti bekerja karena masa menyusui dianggap kurang. Ada juga anak yang sulit beradaptasi dengan ASI formula," tuturnya.

Dalam agenda RUU KIA yang baru saja diinisiatif oleh DPR RI, untuk ibu hamil dan melahirkan diberi cuti selama enam bulan, kemudian untuk ayah atau suami yang mendampingi diberi cuti selama 40 hari. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT