Sebanyak 469 Daftar Calon Tetap (DCT) caleg pada Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU Kabupatem Situbondo. Dua orang diantaranya mantan narapidana (napi) koruptor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten ke dalam daftar calon tetap (DCT) empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi.
KPU Kabupaten Manggarai, NTT menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
Mantan napi yang maju menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, di Kabupaten Sumbawa Barat, diwajibkan melapor ke Kejari setempat.Â