News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Mantan Narapidana Korupsi Penuhi Syarat Jadi Caleg, Ini Penjelasan dari KPU Manggarai NTT

KPU Kabupaten Manggarai, NTT menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
Minggu, 16 Juli 2023 - 02:53 WIB
Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Pentor
Sumber :
  • Jo Kenaru
Manggarai, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Bahkan para caleg yang merupakan mantan narapidana itu kebanyakan terlibat tindak pidana korupsi. Rata-rata mereka sebelumnya berprofesi sebagai ASN.

Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor menolak untuk membuka identitas para mantan terpidana itu. Namun dia merincikan, 8 caleg bekas terpidana itu mendaftar di 4 partai.
 
"Golkar 1 orang, Hanura 1 orang, Perindo 4 orang dan Gerindra 2 orang. Kebanyakan memang mantan kasus korupsi sisanya perjudian," kata Rikardus Pentor, Sabtu (15/7/2023).
 
 
Semua caleg yang berstatus mantan napi itu, terang Pentor, dinyatakan memenuhi syarat khusus. Salah satunya keterangan dari lapas tempat mereka dipenjara dengan ketentuan bagi terpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara seperti kasus korupsi, harus sudah bebas murni 5 tahun saat mendaftar sebagai caleg.
 
"Kewajiban para caleg itu ada tiga untuk yang pernah terpidana maupun napi yang ancamannya di atas 5 tahun maupun yang di bawah 5 tahun. Pertama, dia wajib menyertakan surat keputusan berkekuatan hukum tetap di silon," terang Rikardus Pentor.
 
Kemudian yang kedua, tambahnya, caleg tersebut harus mendapatkan surat keterangan dari lapas soal waktu dia bebas.
 
"Karena begini, bisa saja yang bersangkutan keluar dari lapas itu dengan status bebas bersyarat maka kami butuh itu kalau dia keluar secara bersyarat berarti dia masih punya hubungan administrasi dengan hukum. Untuk yang ancaman di atas 5 tahun maka kami hitung dia sudah 5 tahun di luar sejak dia sudah bebas murni," ujarnya.
 
"Yang ketiga, dia wajib mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang latar belakang tindak pidana apa yang dia lakukan. Misalnya tindak pidana korupsi atau pelaku perjudian dan sebagainya. Itu disampaikan melalui media massa atau media cetak atu dia mengumumkan lewat baliho yang dipasang di ruang-ruang publik," lanjut Pentor.
 
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu berkata, para caleg mantan terpidana itu telah memenuhi syarat khusus dan dinyatakan memenuhi syarat.
 
"Sejak mereka mendaftar mereka telah mengupload foto baliho pengumuman latar belakang kasus. Entah baliho itu dipasang di ruang publik atau tidak dan berapa lama baliho itu terpampang kita tidak mengurusi sampai kesitunya. Asal ada foto muat di medsos atau baliho lalu upload ke silon ya dianggap telah memenuhi syarat," jelas Pentor menambahkan.
 
tvonenews

Sebagai informasi tambahan, jumlah DPT Kabupaten Manggarai untuk pemilu 2024 mencapai 249.090 pemilih,tersebar di 12 Kecamatan dan 171 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah dapil sebanyak 4 dapil merebut 35 kursi DPRD. (jok)

 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT