News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ex Napi Mau Nyaleg? Wajib Melapor ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Mantan napi yang maju menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, di Kabupaten Sumbawa Barat, diwajibkan melapor ke Kejari setempat. 
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:05 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri sumbawa Barat melakukan sosialisasi ke KPUD Sumbawa Barat.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Bagi calon legislatif mantan narapidana yang akan maju menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, di Kabupaten Sumbawa Barat, maka diwajibkan melapor ke Kejari setempat. 

Kajari Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, M.Herris priyadi, Jumat (16/06/2023) mengatakan, Kejari Sumbawa Barat, mulai mensosialisasikan kewajiban setiap bakal calon membuat surat keterangan bagi mantan narapidana yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagi mantan narapidana yang hendak maju menjadi anggota dewan, maka wajib  untuk membuat surat keterangan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang persayaratan anggota Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ungkapnya. 

Dijelaskan, tindak pidana kealpaan, kelalaian, atau culpa adalah bentuk kesalahan dalam hukum pidana sebagai akibat dari tindakan seseorang yang kurang berhati-hati. 

Herris Priyadi menjelaskan, hal tersebut sudah dikonfirmasi kepada KPU Sumbawa Barat dan langsung disosialisasi. 

"Kami informasikan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) dan segera kami sosialisasikan kepada partai politik yang mengusung calon anggota DPRD, DPR PRV, DPR RI dan DPD," katanya. 

Untuk maju sebagai caleg, ada kewajiban bakal calon yang memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana. 

"Ada kewajiban bakal calon yang  memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik harus menyerahkan beberapa syarat penting," ungkapnya. 

Adapun beberapa syarat penting tersebut antara lain, salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Surat keterangan dari kejaksaan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana dan mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tertuang dalam PKPU pasal 19 nomor 10 tahun 2023  tentang persyaratan anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. 

"Jadi calon anggota DPR Provinsi atau kabupaten/kota dan DPD harus menyerahkan dua surat putusan satu putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan," katanya menambahkan. (Irw/ask)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirtek Excelsior Kirim Pujian Setinggi Langit kepada Miliano Jonathans, Singgung Soal Kaki Kiri

Dirtek Excelsior Kirim Pujian Setinggi Langit kepada Miliano Jonathans, Singgung Soal Kaki Kiri

Excelsior Rotterdam resmi meminjam Miliano Jonathans dari FC Utrecht hingga akhir musim. Niels van Duinen yakin winger Timnas Indonesia ini jadi pembeda di Eredivisie.
Manchester United Diam-diam Nego Gelandang Misterius Berpengalaman di Liga Inggris, Siapa Dia?

Manchester United Diam-diam Nego Gelandang Misterius Berpengalaman di Liga Inggris, Siapa Dia?

Manchester United diam-diam membuka negosiasi dengan gelandang misterius berpengalaman Premier League untuk opsi pinjaman hingga akhir musim 2025/26.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Seperti apa peruntungan kamu besok, 18 Januari 2026? Simak ramalan zodiak lengkapnya untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces di sini!
Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo

Ramalan zodiak harian untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo. Simak prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, sampai asmaramu di bawah!
Zidane Akhirnya Angkat Bicara usai Real Madrid Pecat Xabi Alonso, Singgung Soal Aturan Tak Tertulis untuk Sukses di Los Blancos

Zidane Akhirnya Angkat Bicara usai Real Madrid Pecat Xabi Alonso, Singgung Soal Aturan Tak Tertulis untuk Sukses di Los Blancos

Zinedine Zidane buka suara soal hengkangnya Xabi Alonso dari Real Madrid. Ia membocorkan aturan tak tertulis klub, peran pemain senior, dan konflik ruang ganti.
KAI Minta Maaf: Rel di Jalur Pantura Kebanjiran, Kereta Api Terpaksa Jalan Pelan-Pelan

KAI Minta Maaf: Rel di Jalur Pantura Kebanjiran, Kereta Api Terpaksa Jalan Pelan-Pelan

PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan akibat terganggunya jadwal perjalanan kereta api di lintas Pantura, Jawa Tengah. 

Trending

Siapa Sih Patricia Schuldtz? DJ yang Resmi jadi Menantu Tommy Soeharto hingga Pernikahannya Dihadiri Prabowo

Siapa Sih Patricia Schuldtz? DJ yang Resmi jadi Menantu Tommy Soeharto hingga Pernikahannya Dihadiri Prabowo

Profil sosok DJ Patricia Schuldtz, wanita yang menikah dengan Darma Mangkuluhur, anak Tommy Soeharto. Pernikahannya dihadiri Presiden Prabowo Subianto & Titiek Soeharto.
Gempa Dangkal Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah Jumat Malam, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Dangkal Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah Jumat Malam, Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dikejutkan oleh guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 pada Jumat (16/1/2026) malam pukul 20.41 WITA. 
Oliver Glasner Pastikan Pergi dari Crystal Palace, Manchester United Mengintai?

Oliver Glasner Pastikan Pergi dari Crystal Palace, Manchester United Mengintai?

Pelatih Crystal Palace, Oliver Glasner, memastikan bakal meninggalkan jabatannya di akhir musim 2025/2026, seiring berakhirnya kontraknya bersama klub asal London tersebut.
Resmi! Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace Akhir Musim, Alasan Sebenarnya Terungkap

Resmi! Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace Akhir Musim, Alasan Sebenarnya Terungkap

Oliver Glasner resmi mengumumkan akan meninggalkan Crystal Palace di akhir musim. Pelatih juara Piala FA itu buka alasan hengkang dan bantah isu penjualan Marc Guehi.
Diklatsar Paskokat Gelombang III di Lampung, Bangun Kader Tangguh dan Peduli Lingkungan

Diklatsar Paskokat Gelombang III di Lampung, Bangun Kader Tangguh dan Peduli Lingkungan

Pendidikan dan Pelatihan Dasar Paskokat Pemuda Katolik Gelombang III resmi digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung pada 16–18 Januari 2026.
Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib menjadi perbincangan hangat jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi. Isu transfer pemain asing Maung Bandung mendapat sorotan dari media luar negeri.
3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

Setelah umumkan kedatangan Fajar Fathurrahman sebagai rekrutan teranyar, Persija Jakarta juga diisukan tertarik memboyong deretan pemain asing kelas dunia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT