ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ex Napi Mau Nyaleg? Wajib Melapor ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Mantan napi yang maju menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, di Kabupaten Sumbawa Barat, diwajibkan melapor ke Kejari setempat. 
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:05 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri sumbawa Barat melakukan sosialisasi ke KPUD Sumbawa Barat.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Bagi calon legislatif mantan narapidana yang akan maju menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, di Kabupaten Sumbawa Barat, maka diwajibkan melapor ke Kejari setempat. 

Kajari Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, M.Herris priyadi, Jumat (16/06/2023) mengatakan, Kejari Sumbawa Barat, mulai mensosialisasikan kewajiban setiap bakal calon membuat surat keterangan bagi mantan narapidana yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota. 

"Bagi mantan narapidana yang hendak maju menjadi anggota dewan, maka wajib  untuk membuat surat keterangan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang persayaratan anggota Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ungkapnya. 

Dijelaskan, tindak pidana kealpaan, kelalaian, atau culpa adalah bentuk kesalahan dalam hukum pidana sebagai akibat dari tindakan seseorang yang kurang berhati-hati. 

Herris Priyadi menjelaskan, hal tersebut sudah dikonfirmasi kepada KPU Sumbawa Barat dan langsung disosialisasi. 

"Kami informasikan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) dan segera kami sosialisasikan kepada partai politik yang mengusung calon anggota DPRD, DPR PRV, DPR RI dan DPD," katanya. 

Untuk maju sebagai caleg, ada kewajiban bakal calon yang memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana. 

"Ada kewajiban bakal calon yang  memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik harus menyerahkan beberapa syarat penting," ungkapnya. 

Adapun beberapa syarat penting tersebut antara lain, salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Surat keterangan dari kejaksaan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana dan mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Hal tersebut tertuang dalam PKPU pasal 19 nomor 10 tahun 2023  tentang persyaratan anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. 

"Jadi calon anggota DPR Provinsi atau kabupaten/kota dan DPD harus menyerahkan dua surat putusan satu putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan," katanya menambahkan. (Irw/ask)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT