Ada orang tua yang tega menelantarkan anaknya. Ustaz Adi Hidayat ingatkan, jika orang tua niat mendidik anak karena Allah SWT pasti akan diberikan kemudahan.
Miris, melihat aksi seorang biduan dangdut, Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). Pasalnya, Hikmah tega menghilangkan nyawa terhadap bayinya sendiri dan dibuang di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis pegian media sosial Edy Mulyadi dengan tuntutan penjara selama 7 bulan 15 hari saja atas kasus tersebut, Senin
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum yakin Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat.
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang âjin buang anakâ. Edy terancam hukuman 10 tahun penjara
Perwakilan orang Dayak itu menyampaikan bahwa mereka datang ke Jakarta untuk menjemput Edy Mulyadi agar disidang adat karena menghina masyarakat Kalimantan.
Kata-kata Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dianggap menyakitkan sehingga Suku Dayak di Malaysia juga sampaikan protesnya.
Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibukota baru negara di Kalimantan dengan narasi yang tidak tepat itu mencederai nilai kebhinekaan.
Edy Mulyadi jadi sorotan usai melontarkan kritik dan istilah rasis tentang Kalimantan. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan Edy, salah satunya Ridwan Kamil.