News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Biduan Dangdut Buang Jasad Bayi di Pacitan, Sebelum Dibuang Dimasukan ke Koper

Miris, melihat aksi seorang biduan dangdut, Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). Pasalnya, Hikmah tega menghilangkan nyawa terhadap bayinya sendiri dan dibuang di
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:25 WIB
Miris! Biduan Dangdut Buang Jasad Bayi di Pacitan, Sebelum Dibuang Dimasukan ke Koper
Sumber :
  • tim tvone - agus doyok

Pacitan, tvOnenews.com - Miris, melihat aksi seorang biduan dangdut, Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). Pasalnya, Hikmah tega menghilangkan nyawa terhadap bayinya sendiri dan dibuang di area perkebunan di Kecamatan Tegalombo, Pacitan.

Bahkan ironisnya, sebelum ditemukan warga pukul 15.00 WIB di kebun milik Suyatni RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, pada hari Kamis (4/5/2023) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari itu, sempat disimpan dalam tas koper selama 2 hari di kamarnya. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Pacitan,  Iptu Andreas Heksa kepada awak media, (9/6/2023).

Kemudian, dia katakan, dalam proses melahirkan, tersangka melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain. 

tvonenews

Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk apakah dengan obat atau bahkan bagaimana nyawa bayi itu di hilangkan.

"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup, disimpan di kamarnya selama kira kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam, ketemunya Kamis sore  oleh warga yang sedang akan merumput," kata Iptu Andreas Heksa, Kasatreskrim Polres Pacitan, Sabtu (9/6/2023).

"Keterangannya, karena udah merasa mau melahiirkan dia bergegas ke kamarbmandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari ari dengan gunting. Dan kemudian si bayi di masukan dalam tas koper.dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu  kita masih dalami," bebernya.

Andreas menambahkan untuk motifnya pelaku merasa malu dan tidak ingin diketahui orang lain karena anak yang dikandungnya hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang. 

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa tesangka atas keterlibatan orang lain dalam memghioangkan nyawa bayi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia kan biduan ya, mungkin karena malu anaknya lahir diluar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," Imbuhnya.

Sebelumnya, warga  digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi membusuk  terbungkus kain dan plastik tergeletak di semak semak area perkebunan di Kecamatan Tegalombo. Bayi tersebut diduga sengaja di buang. (asw/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT