Politikus PDI-Perjuangan Selly Andriany Gantina mengatakan hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Ini kata Kemenag.
Timwas Haji DPR RI soroti kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) kepres mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024/1445 Hijriah.
Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di puskesmas merupakan pemeriksaan awal. Namun, apabila perlu pemeriksaan lanjutan maka bisa dilanjutkan di Rumah Sakit.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024. Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 4.438 calon haji sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji sejak waktu pelunasan dibuka pada 10 Januari 2024.
Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.Â
Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta.
Kementerian Agama (Kemenag) sampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.