Tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di SPBU Kecamatan Taman dan Kecamatan Tanggulangin, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan penjara 2 tahun disertai denda Rp800 juta kepada kedua terdakwa. Menurut majelis hakim keduanya dinyatakan melanggar pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar di Sidoarjo, berhasil digagalkan polisi. Seorang pengemudi berikut sebuah mobil boks berhasil diamankan polisi.
Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.
Diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, seorang pria paruh baya berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung diamankan petugas Polsek
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok Bahan Bakar Minyak Bio Solar subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dalam kondisi aman.
Polres Bantul mengungkap penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang ditimbun dalam mobil dengan tanki modifikasi.
Pascapenetapan tersangka seorang cleaning service SPBU Lais beberapa waktu lalu, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa sejumlah saksi.
Seorang cleaning service SPBU di Bengkulu Utara tertangkap tangan oleh polisi saat sedang melakukan pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar dengan jeriken.
Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!