News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Diduga Terlibat dalam Mafia BBM Ditangkap Polisi, Menjual hingga 30 Ribu Kiloliter BBM Jenis Bio Solar di Bengkulu

Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.
Selasa, 5 September 2023 - 14:15 WIB
Ratusan jerigen diamankan polisi dilokasi penimbunan BBM (kiri), dan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan (kanan).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Dua pria berinisial BI (43) warga Argamakmur, Bengkulu Utara, dan MA (27) warga Lais Bengkulu Utara, telah tertangkap oleh polisi saat mereka sedang melakukan pengangkutan dan penimbunan ribuan kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di salah satu gudang tempat mereka menyembunyikan BBM subsidi jenis Bio Solar.

Pengungkapan kasus BBM ilegal ini dimulai dari informasi masyarakat yang menunjukkan adanya gudang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Tersangka BI bertugas menyiapkan modal usaha dan melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru dengan Nopol BD 1186DE, serta menggunakan Dump Truk warna hijau dengan Nopol BD 8285 Y. Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tersangka MA, di sisi lain, bertugas melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM.

Dalam menjalankan aksinya, kedua orang ini secara bergantian mengisi BBM ilegal ini di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan menggunakan barcode. Saat ini, sejumlah 30 barcode dengan berbagai nomor polisi kendaraan telah dijadikan sebagai barang bukti. BBM ilegal ini kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga non-subsidi dan didukung oleh dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Keuntungan dari aktivitas ini dibagi dua, dengan tersangka BI mendapatkan 40 persen sebagai pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen," ujar Kombespol I Wayan Riko Setiawan, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, pada Selasa (5/9/2023).

Dalam pengakuan mereka kepada polisi, kedua tersangka telah menjalankan aksi ilegal ini selama beberapa bulan terakhir dengan memanfaatkan pasokan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dari SPBU. Selama periode ini, mereka berhasil menjual tidak kurang dari 30 ribu kiloliter BBM dan biasanya menjualnya dengan harga antara Rp8.000 hingga Rp8.200 per liter.

Mereka biasanya menyimpan BBM ini dalam wadah penampungan jenis toren, dan setelah mencapai 5 ton, mereka akan mengangkutnya menggunakan tangki angkut BBM milik perusahaan. "Kami masih terus menyelidikinya," tambah I Wayan Riko Setiawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT