Zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan puasa Ramadhan. Muncul pertanyaan zakat fitrah pakai uang atau beras. 4 Mazhab ulama telah memberikan pendapatnya.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Lantas bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang bukan beras atau makanan lain? Ini saran Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Ustaz Khalid Basalamah menyarankan di penghujung Ramadhan akan segera berakhir, sebaiknya membayar zakat fitrah menggunakan ini sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Lalu bolehkah diganti dengan uang atau makanan lain? Berikut saran dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Umat muslim menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah. Saat ini banyak orang yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dengan lebih efisien menggunakan uang. Memang boleh?
 Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun apakah boleh zakat fitrah beras? Berikut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Terkadang ada yang bingung apakah memberikan dalam bentuk uang atau harus beras. Lalu sebaiknya zakat fitrah diberikan dalam bentuk apakah? Berikut penjelasannya yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu ceramahnya.
Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang merdeka sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebelum mengeluarkan Zakat Fitrah sebaiknya simak hadis berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan bahwa ulama sepajkat Zakat Fitrah harus dibayarkan dalam bentuk beras. Ada yang memperbolehkan dalam bentuk uang, namun pendapat itu lemah.
Sebenarnya boleh tidak membayar zakat fitrah berasal dari beras pemberian orang lain? Ternyata begini penjelasan lengkap dari segi hukum Islam menurut ulama.
Terkadang ada yang menyerahkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasan yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari