Dari keterangan yang dihimpun polisi, Kadek mengaku telah melakukan aksinya yakni meremas payudara dan pantat orang lain sebanyak 17 kali di berbagai tempat di Bali.
Saat pelecehan seksual itu terjadi, korban seorang wanita berinisial APW tengah lari pagi sendirian. Dari arah belakang, pelaku melakukan aksinya dan pergi.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai