Pemerintah mengkaji penyesuaian tarif tersebut difokuskan pada layanan keimigrasian bagi warga negara asing, seiring kebutuhan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Menparekraf Sandiaga Uno Sandiaga menyebutkan bahwa dalam implementasinya, penerapan bebas visa kunjungan tersebut akan dievaluasi dalam kurun waktu 6 bulan.
BPK sebut Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3 triliun jika Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan untuk 169 negara.
Menko Luhut Binsar Panjaitan tengah mempertimbangkan usulan pelaku pariwisata dan Pemerintah daerah Bali terkait rencana tanpa karantina untuk membangkitkan pariwisata