PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) membukukan marketing sales sebesar Rp1,98 triliun. Angka tersebut naik tajam dari Rp699 miliar pada kuartal sebelumnya.
Kontribusi terbesar prapenjualan CBDK pada Semester I berasal dari segmen lahan komersial sebesar Rp247 miliar dan produk komersial yang menyumbang Rp56 miliar.
Presiden Direktur CBDK Steven Kusumo buka-bukaan soal prospek agresif perseroan di PIK 2 yang pada triwulan I-2025 membukukan pendapatan hingga Rp426 miliar.
PANI meraih pendapatan neto Rp612 miliar, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp640,35 miliar, menunjukkan tren pelemahan kinerja keuangan di awal tahun.
CBDK telah menyiapkan cadangan lahan strategis seluas 698 hektare di PIK 2 untuk mengejar target marketing sales sebesar Rp2 triliun sepanjang tahun 2025 ini.
CBDK menjelaskan keputusan buyback saham diambil untuk mempertahankan nilai fundamental perusahaan agar tetap stabil di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Emiten Aguan yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). PANI memiliki anak usaha yang juga bergerak di sektor properti, PT Bangun Kosambi SUkses Tbk (CBDK).
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA