Jakarta, tvOnenews.com - Anak usaha dari emiten Aguan-Salim, PT Bangun Kosambi Sukses tbk (CBDK) melaporkan transaksi afiliasi sewa tanah di area hasil pemekaran Teluk Naga. Disebutkan, nilai transaksi sewa tanah itu mencapai Rp1,57 triliun.
Angka sewa itu belum termasuk pajak sesuai dengan perhitungan dari undang-undang yang berlaku. Belum termasuk juga biaya transaksi lainnya.
Transaksi sewa lahan itu terjadi pada 8 November 2024.
CBDK menyebut penyewaan itu diperuntukan untuk penyelenggaraan bisnis MICE yang dalam jangka lanjutan juga untuk pengembangan CBD PIK 2 serta meningkatkan nilai saham.
"PT IPN dan PT KML bermaksud untuk melakukan kerja sama dalam bentuk sewa menyewa atas Aset Yang Disewakan, untuk membangun dan mengoperasikan Bangunan Proyek NICE (Bisnis NICE) di atas Aset Yang Disewakan (“Transaksi”)," tulis keerangan CBDK dikutip Selasa (25/3/2025).
Rincian penyewaan tanah itu terinci atas:
Load more