Butuh Stimulus Penggerak Proyek MICE, Emiten Milik Aguan-Salim (CBDK) Sewakan Tanah di Teluk Naga Rp1,57 Triliun
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anak usaha dari emiten Aguan-Salim, PT Bangun Kosambi Sukses tbk (CBDK) melaporkan transaksi afiliasi sewa tanah di area hasil pemekaran Teluk Naga. Disebutkan, nilai transaksi sewa tanah itu mencapai Rp1,57 triliun.
Angka sewa itu belum termasuk pajak sesuai dengan perhitungan dari undang-undang yang berlaku. Belum termasuk juga biaya transaksi lainnya.
Melansir laporan CBDK dari keterbukaan informasi, transaksi sewa lahan itu dilakukan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari (KML) yang juga merupakan perusahaan afiliasi CBDK. Lalu PT Industri Pameran Nusantara (IPN) sebagai penyewa.
Transaksi sewa lahan itu terjadi pada 8 November 2024.
CBDK menyebut penyewaan itu diperuntukan untuk penyelenggaraan bisnis MICE yang dalam jangka lanjutan juga untuk pengembangan CBD PIK 2 serta meningkatkan nilai saham.
"PT IPN dan PT KML bermaksud untuk melakukan kerja sama dalam bentuk sewa menyewa atas Aset Yang Disewakan, untuk membangun dan mengoperasikan Bangunan Proyek NICE (Bisnis NICE) di atas Aset Yang Disewakan (“Transaksi”)," tulis keerangan CBDK dikutip Selasa (25/3/2025).
Rincian penyewaan tanah itu terinci atas:
1. tanah seluas 1.893 meter persegi di Selembaran Jaya, Kosambi, Tangerang Banten dengan batas akhir sewa pada 11 April 2049.
2. tanah seluas 185.847 meter persegi di Selembaran Jaya, Kosambi, Tangerang, Banten, batas sewa berakhir pada 11 September 2038.
Diketahui, area Kosambi adalah daerah hasil pemekaran kawasan Teluk Naga.
Diklaim untuk PT KML, CBDK menilai sewa tana itu bisa menghadirkan keuntungan untuk penyewa.
(vsf)
Load more