Azlansyah Hasibuan (33), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap calon anggota legisla
Di persidangan, Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan menyebutkan bahwa Komisioner KPU, Zefrizal diduga menjadi dalang aksi pemerasan, yang awalnya menyuruh terdakwa untuk meminta uang Rp 100 juta.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang kini menindaklanjuti penyidikan OTT komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan dan Fahmy
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan salah satu caleg DPRD tingkat II yang diduga dari PKN. Dua orang ditetapk