Medan, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan salah satu caleg DPRD tingkat II yang diduga dari PKN. Dua orang ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan di antaranya Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH dan FWH warga sipil yang disebut kader ormas AMPI.
Selasa 21 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan memanggil Ketua PKN Medan, Yohannes dan bendahara Ledewick. Selain keduanya, disebut juga jika pelapor atau korban yang diduga merupakan caleg PKN pun ikut diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ketiganya dikabarkan hadir memenuhi panggilan yang disebut-sebut sudah dipersiapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang kini menangani dan mengembangkan penyidikan dugaan OTT terindikasi kasus pemerasan senilai puluhan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi tvOnenews, Selasa (21/11/2023) menjelaskan masih menelusuri. “Saya cek,” ujar Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara, mengungkapkan motif dan kronologis dalam pengungkapan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan.
Ia tertangkap OTT oleh Tim Saber Pungli Sumut, pada Selasa 14 November 2023 malam. Disebutkan, jika OTT dilakukan di salah satu hotel bintang lima, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. (ysa/wna)
Load more