Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto sebut hasil observasi kejiwaan ayah sadis pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa bisa memakan waktu selama 14 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro sebut Panca Darmansyah (41), ayah sadis pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa terancam hukuman mati.
Sadis, Diduga mabuk seorang perempuan dengan nama panggilan Nos, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri setelah cekcok dengan korban pada Minggu (13/8/2023)
Maraknya aksi begal yang terjadi di Kota Medan akhir-akhir ini mendapat perhatian khusus Irna Minauli, Psikolog dan Direktur Minauli Consulting.
Menurutnya,
Seorang ayah tega membunuh nyawa putriya sendiri dengan cara yang sangat sadis. Bahkan pengakuannya terkait motif sungguh mencengangkan sekali, begini katanya.