Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin dosis penguat atau booster vaksin Covid-19 bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang menggunakan seluruh jenis moda transportasi.
Pemerintah mengubah durasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia dari sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai total 882 kasus hingga Kamis pagi, yang didominasi pasien dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri asal Arab Saudi.
Kemenkes melaporkan jumlah kasus Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan luar negeri maupun transmisi lokal di Indonesia bertambah menjadi 572 orang hingga Rabu (12/1).
Pemerintah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) asal 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron atas pertimbangan stabilitas nasional serta langkah mitigasi yang ketat di dalam negeri
Pemerintah Indonesia untuk sementara menutup pintu masuk bagi warga dari 14 negara dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan ketentuan terbaru terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri maksimal menjadi sepuluh hari.
Usai heboh Mulan Jameela dan keluarga karantina mandiri, terbit surat edaran berisi pejabat yang tidak lakukan perjalanan dinas tak boleh karantina mandiri.
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI/WNA dari luar negeri
Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) & warga negara asing (WNA) wajib karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia.
Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1).
Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.