News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNI dan WNA Wajib Karantina 5 Hari Saat Tiba di Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) & warga negara asing (WNA) wajib karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia.
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:43 WIB
Wajib karantina 5 hari untuk pelaku perjalanan internasional
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) wajib menjalani karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19. "Surat Edaran ini untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” kata Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ganip Warsito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu efektif berlaku mulai 14 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian. Kebijakan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait. Dengan diberlakukannya SE Nomor 20 Tahun 2021 itu, SE Nomor 18 Tahun 2021, Addendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021, dan Addendum Kedua Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021, terdapat perubahan pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan. Pelaku perjalanan internasional menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan dilampirkan dalam Bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.

Pelaku perjalanan internasional WNA dengan tujuan perjalanan wisata dapat masuk ke Indonesia melalui pintu masuk bandar udara (bandara) di Bali dan Kepulauan Riau. Selain bukti vaksin dan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam, pelaku perjalanan tersebut juga wajib melampirkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya yang berlaku untuk WNA, bukti kepemilikan asuransi senilai USD 100.000 yang menanggung pembiayaan untuk Covid-19, dan bukti pemesanan tempat akomodasi selama menetap di Indonesia.

Selain Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021, Kasatgas Ganip juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional yang efektif berlaku sejak 13 Oktober sampai 31 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT