Wapres Gibran disebut mulai bekerja dari IKN pada 2026. Sementara ribuan ASN belum pindah karena pemekaran kementerian dan perlunya pemetaan ulang penempatan.
Hal itu ditetapkan Prabowo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkeluarga dan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat tunjangan khusus.
ASN yang akan pindah ke IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara, diberikan fasilitas dan infrastruktur yang memadai
Menteri PKP Maruarar Sirait melaporkan perkembangan pembangunan perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk rampungnya 36 rumah dinas untuk para menteri.