Jakarta, tvOnenews.com — Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan mulai Oktober 2024 dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
“Memasuki periode Oktober 2024 terjadi dinamika baru dalam pemerintahan yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari Kementerian/Lembaga (KL),” kata Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (21/4/2025).
Menurut Rini, penyesuaian struktur organisasi di kementerian dan lembaga otomatis berdampak pada penyelarasan sumber daya manusia (SDM) serta penataan ulang aset kelembagaan. Hal ini tidak bisa dihindari karena setiap kabinet baru membawa konfigurasi prioritas strategis yang berbeda.
"Kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM. Itu tentunya akan mempengaruhi penempatan aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," jelasnya.
Rini juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait jadwal baru pemindahan ASN ke IKN. Bahkan, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pemindahan tersebut pun belum ditandatangani.
Load more