Banggar DPRD Provinsi Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun.
Dugaan perubahan nomenklatur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 membuat DPRD Kota Kendari geram hingga membentuk Pansus.