Penandatanganan KUA-PPAS 2025: Perencanaan Anggaran Harus Transparan dan Aspiratif
- Dok DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Perencanaan anggaran pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Penandatanganan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bukan sekadar prosedur administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan program-program pembangunan berjalan tepat sasaran dan terukur.
Salah satu titik krusial dalam pembahasan anggaran adalah memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang lebih merata, peningkatan literasi digital, serta upaya pencegahan kenakalan remaja harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran. Kawasan padat penduduk dan wilayah dengan keterbatasan infrastruktur pendidikan harus menjadi perhatian khusus dalam dokumen perencanaan anggaran.
Tak hanya itu, dalam perencanaan fiskal, transparansi dan partisipasi menjadi landasan utama agar anggaran yang disepakati tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga representatif terhadap kebutuhan warga. Mekanisme pengawasan dan penguatan fungsi legislasi dalam forum-forum resmi seperti rapat paripurna adalah bagian dari kontrol demokratis yang tak bisa dikesampingkan.
Salah satu bentuk kontribusi sosial yang penting dalam pembahasan anggaran adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dirancang melalui APBD juga memperhatikan ekosistem kewirausahaan lokal, khususnya sektor UMKM. Keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi esensi penting agar pembangunan tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,86 triliun digelar pada Rabu (16/7/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari Forkopimda.
Namun, dalam pelaksanaannya, sikap Ketua DPRD menuai sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Astrid Kuya, menyayangkan penutupan rapat secara sepihak yang dilakukan tanpa memberi ruang interupsi dari anggota dewan lainnya. Menurutnya, hal tersebut mencederai semangat keterbukaan dan partisipasi dalam pembahasan anggaran.
Astrid menegaskan bahwa Fraksi PAN hendak menyampaikan aspirasi warga terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan program Job Fair serta ketidaktepatan distribusi bahan pangan murah untuk penerima KJP Plus. Ia menyebutkan bahwa ada persoalan teknis seperti link pendaftaran yang cepat tertutup hingga adanya joki, serta penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.
Load more