Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan guru agama SMP Negeri di Curug, Kabupaten Tangerang melangsungkan aksinya disertai dengan mengancam korbannya.Â
Seorang warga Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, diboyong ke Makopolresta karena diduga lakukan aksi cabul dengan masukkan jari ke dalam kemaluan korban.
Seorang dukun cabul asal dusun Banaran Lor, kelurahan Banguncipto, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya diringkus polisi dikediamannya, pelaku diketahui menyetebuhi pasien sendiri dengan dalih menyembuhkan penyakit dari guna guna.