Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda RH (39) terancam hukuman penjara seumur hidup, setelah melakukan akibat aksi pembunuhan berencana Aipda A Karnain.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai