Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Kerinci untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga belum merinci apakah kedua tersangka merupakan kader parta tersebut.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Para tersangka dengan
Dua pria pengangguran ditangkap saat menunggu pembeli sabu-sabu di Tapteng. Polisi menyita sabu-sabu seberat 2,82 gram dan proses hukum sedang berlangsung.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menggerebek 2 orang buruh bangunan yang nyambi pengedar Sabu. Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 15,71 gram narkotika jenis sabu dari tangan para pelaku.