News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Tanjungpinang, 712 Gram Sabu dan 174 Ekstasi Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Para tersangka dengan
Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:31 WIB
2 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Para tersangka dengan inisial JT (34) dan SH (28) berhasil diamankan dalam operasi pada Minggu (20/8/2023) dini hari.

Dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 712 gram sabu dan 174 butir ekstasi berwarna merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kepolisian Resort Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan terkait JT yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba mulai melakukan penyelidikan dan berhasilnya penangkapan terhadap JT dan SH. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Tanjungpinang.

"Dari penggeledahan badan terhadap keduanya, berhasil ditemukan kotak rokok merek Rave yang berisi paket sabu," ungkap Kombes Ompusunggu pada Kamis (24/8/2023).

Kemudian dari pengembangan, lanjut Kapolres, Tim kemudian melakukan penggeledahan di kediaman JT dan SH. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan 174 butir ekstasi, 12 paket sabu, peralatan untuk pemakaian sabu (boong), serta timbangan digital.

"Total berat sabu yang berhasil kami amankan mencapai 712 gram, selain itu terdapat 174 butir ekstasi berwarna merah. Selain barang bukti tersebut, kami juga menyita sepeda motor serta timbangan digital," tambahnya.

Kapolres menambahkan, Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal usul narkotika yang dikuasai oleh JT dan SH.

"Para tersangka, JT dan SH, diketahui sudah beberapa kali terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Tanjungpinang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok narkoba kepada mereka," tegasnya.

Kedua tersangka dihadapkan pada dakwaan Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2, yang dapat memberikan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT