News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Humbahas Ungkap 3 Pengedar Narkoba dan 2 Pelaku Tabrak Lari

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.
Kamis, 20 Juli 2023 - 11:32 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto saat berinteraksi dengan tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Polres Humbahas.
Sumber :
  • Syaren

Humbahas, tvOnenews.com - Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto memaparkan di kasus tindak pidana narkoba, polisi menangkap dua orang laki-laki, dan satu orang perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, di kasus tabrak lari, Polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Di kasus tindak pidana narkoba ini, dua orang laki-laki yang kita amankan amankan merupakan warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara yaitu NS (45) dan MS (37)," kata AKBP Hary Ardianto mengawali keterangannya yang diterima tvOnenews.com, Kamis (20/7/2023).

Disampaikan, dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik klip warna merah yang diduga berisi narkoba jenis sabu bruto 101,34 gram, satu buah kertas tisu warna putih, dua unit sepeda motor yaitu merk Beat warna abu-abu BB 6821BL, merk Supra x warna hitam tanpa plat.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kapolres, AKBP Hary Ardianto.

Di kasus yang sama, lanjut AKBP Hary, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (35) warga Sihonongan Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). S kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.

Dari tersangka S, polisi menyita dua paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2.37 gram, satu kotak rokok, satu plastik tisu merk paseo, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Verza BB 6761 DE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal yang dipersangkakan terhadap S adalah Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas AKBP Hary Ardianto.

Lebih lanjut Kapolres Humbahas menyampaikan pengungkapan di kasus tindak pidana tabrak lari yang ditangani Satuan Lalu Lintas, korbannya seorang ASN, laki laki inisial ES (48) warga Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT