Polres Humbahas Ungkap 3 Pengedar Narkoba dan 2 Pelaku Tabrak Lari
- Syaren
“Pelaku tabrak lari inisial ES, laki laki berusia 57 tahun, wiraswasta warga Jalan Dr. Hadrianus Sinaga Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari hasil pemeriksaan dari rekaman CCTV," katanya.
Di akhir paparannya, AKBP Hary Ardianto menyampaikan pengungkapan kasus tabrak lari yang kedua. Korban tabrak lari berinisial JSN laki laki berusia 36 tahun warga Desa Pargaulan Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pengemudi mobil Mitsubishi Double Cabin Strada BK 8396 SM, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka robek di lutut kaki sebelah kanan.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi menetapkan LB laki laki berusia 43 tahun warga Perumnas Mandala Jalan Rajawali II Pinguin 14, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka, pengemudi mobil Toyota Kijang Pikap BB 8759 LB," pungkasnya. (ssg/nof)
Load more