News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

981 Pebulu Tangkis Muda Lewati Screening Pertama Audisi PB Djarum 2023

Sebanyak 981 dari total 2.220 peserta audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum dinyatakan lolos penyaringan (screening) di GOR PB Djarum Kabupaten Kudus, Jateng.
Senin, 3 Juli 2023 - 18:50 WIB
981 Pebulu Tangkis Muda Lewati Screening Pertama Audisi PB Djarum 2023
Sumber :
  • PB Djarum

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 981 dari total 2.220 peserta audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum dinyatakan lolos penyaringan (screening) di GOR PB Djarum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Penyaringan dilakukan sejak Minggu (2/7) dan hari ini adalah hari kedua. Ribuan peserta yang berasal dari kategori U-11 Putra, U-11 Putri, dan U-13 Putra serta U-13 Putri unjuk kemampuan di hadapan tim pencari bakat," kata Koordinator Tim Pencari Bakat Atlet Putra yang juga Manajer Tim PB Djarum Fung Permadi di Kudus, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahap penyaringan kedua tersebut, para atlet mendapatkan kesempatan unjuk kemampuan dengan durasi 10 menit di lapangan. Dalam kurun waktu tersebut, kualitas dan bakat atlet akan dipantau secara menyeluruh baik dari sisi teknik maupun mental, sebelum para atlet melanjutkan langkah mereka ke fase gugur.

"Tim pencari bakat memberi kesempatan bagi peserta yang lolos dari penyaringan tahap satu agar bisa lebih menunjukkan potensi mereka karena kami memberikan durasi dua kali lipat dari tahap sebelumnya. Pada penyaringan tahap dua ini kami berharap bisa melihat lebih jelas lagi bakat mereka untuk kami loloskan ke tahap turnamen," ujarnya.

Pada penyaringan tahap kedua, tim pencari bakat terutama sektor atlet putra melakukan penilaian berdasarkan kriteria dasar yang telah ditentukan.

"Untuk U-11 yang paling penting kami melihat teknik dasar bermain bulu tangkis dan footwork. Sementara U-13 kami melihat pengembangan cara bermain karena dengan bertambahnya usia harusnya mereka semakin bisa mengerti bermain bulu tangkis yang baik seperti apa," ujarnya.

Sebanyak 981 peserta yang lolos, terdiri dari 328 peserta untuk U-11 putra, 110 peserta U-11 putri, 384 peserta U-13 putra, dan 159 peserta U-13 putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu peserta yang bertanding pada tahap tersebut Naufal Rasyid Adz Dzaki asal Banyumas, Jawa Tengah yang turun di kelompok usia U-11 tampil prima ketika berhadapan dengan lawannya dalam waktu 10 menit.

"Tadi saya bermain maksimal dan mengeluarkan teknik yang saya pelajari dari latihan karena saya ingin sekali masuk PB Djarum, makanya mau membuktikan kalau saya layak untuk dipilih," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT