Namun ketentuan dalam SEAGF Charter hanya mewajibkan dua cabang olahraga mandatory untuk dipertandingkan di SEA Games, yakni atletik dan akuatik. Tuan rumah mendapat kewenangan untuk memilih sisa cabang lain yang sesuai dengan kesiapan mereka.
“Kami juga secara bertahap sudah mengirimkan technical handbook kepada national federation dan ini nantinya juga dapat diakses di laman resmi nocindonesia.id,” imbuh Okto.
NOC Indonesia, lanjut Okto, juga telah melakukan tindakan preventif agar tarik-ulur cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games tidak terjadi di setiap penyelenggaraan.
Selain itu, NOC Indonesia telah menyampaikan adanya perubahan konstituen untuk sport programs SEA Games, yang akan ditindaklanjuti SEAGF.
“Aturan ini harus diubah, harus berkembang demi meningkatkan mutu olahraga ASEAN. Jadi, cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games ini harus merujuk kepada multievent di atasnya, yakni Asian Games dan juga Olimpik, sehingga atlet yang dikirim ada acuan prestasinya,” terang Okto.
Load more