News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibuat Kewalahan di Final Liga Voli Korea, Kim Yeon-koung Beri Pengakuan 'Khusus' kepada Megawati Hangestri..

Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung memberikan pengakuan khusus kepada Megawati Hangestri Pertiwi setelah berduel dalam 5 game di Final Liga Voli Korea 2024/2025.
Senin, 21 April 2025 - 10:38 WIB
Duel Kim Yeon-koung vs Megawati Hangestri dalam pertandingan final Liga Voli Korea Pink Spiders vs Red Sparks.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / KOVO / Instagram/redsparks

tvOnenews.com - Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung memberikan pengakuan khusus kepada Megawati Hangestri Pertiwi setelah berduel dalam 5 game di Final Liga Voli Korea 2024/2025.

Kim Yeon-koung akhirnya bisa pensiun dengan tenang setelah berhasil menjadi juara V-League atau Liga Voli Korea 2024/2025 bersama Pink Spider

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Megawati Hangestri berhasil membawa Jung Kwan Jang Red Sparks menjadi runner up V-League usai kalah dari Pink Spiders di partai final best of five.

Pink Spiders yang dipimpin oleh Kim Yeon-koung menjadi juara V-League 2024/2024 usai duel melawan Red Sparks yang diperkuat oleh Megawati Hangestri.

Megawati Hangestri dan pemain Red Sparks
Megawati Hangestri dan pemain Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

 

Pink Spiders berhasil menang atas Red Sparks dengan skor akhir 3-2 (26-24, 26-24, 24-26, 23-25 dan 15-13).

Pertandingan kelima berjalan begitu sengit atas duel Megawati Hangestri dan Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung demi gelar juara.

Kim Yeon-koung mencetak 34 poin, dengan bermain 5 set full dirinya mencatatkan 42,6 persen tingkat keberhasilan serangan.

Sementara Megawati Hangestri menjadi top skor keseluruhan pertandingan dengan mencetak 37 poin.

Liga Voli Korea tak akan sama lagi, karena ini merupakan "Last Dance" bagi keduanya, Kim Yeon-koung sudah memutuskan pensiun usai partai final ini.

Begitu pun Megawati yang tidak memperpanjang kontraknya bersama Red Sparks, bukan hanya karena terhalang regulasi KOVO.

Namun ada alasan keluarga juga di balik Megawati Hangestri tak akan berseragam Red Sparks pada musim depan.

"Keluarga nomor satu, karena karier bisa kapan aja, keluarga lebih penting dari segalanya menurut aku," ucapnya dalam wawancara bersama MBC News.

Dirinya tidak akan bisa bermain bersama Red Sparks pada musim depan karena terbentur oleh aturan KOVO.

Aturan KOVO menyebut bahwa pemain asing termasuk Asia tidak bisa bermain untuk klub yang sama dalam tiga musim berturut-turut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Megawati Hangestri sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 10 April, dan diantar oleh staf dan pelatih Ko Hee-jin dari Red Sparks.

Pink Spider Hampir Kena Reverse Sweep

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT