News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 20 Pemain Bulu Tangkis Dunia yang Memperoleh Hadiah Terbesar di 2023, Jonathan Christie Masuk Daftar

Federasi Bulu Tangkis Dunia, BWF, telah merilis nama-nama pemain Bulu Tangkis dunia yang berhasil memperoleh hadiah uang terbanyak sepanjang tahun 2023.
Rabu, 3 Januari 2024 - 11:37 WIB
Viktor Axelsen
Sumber :
  • bwfbadminton.com

tvOnenews.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia, BWF, telah merilis nama-nama pemain Bulu Tangkis dunia yang berhasil memperoleh hadiah uang terbanyak sepanjang tahun 2023.

Pada nomor teratas diduduki oleh peringkat 1 dunia Viktor Axelsen yang berhasil memenangkan enam kejuaraan seperti HSBC BWF World Tour pada tahun 2023 dengan US$645.095.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenangan Axelsen di HSBC BWF World Tour Finals 2023 (acara hadiah uang terkaya di Bulu Tangkis) membuatnya mendapatkan US$200.000, dan berhasil mengungguli An Se Young yang produktif, yang finis dengan US$628.020 setelah memenangkan delapan gelar Tour dan mencapai semifinal akhir musim.

Chen Yu Fei (US $ 469.220) berada di urutan ketiga dalam daftar; Tzu Ying, pemenang di Hangzhou, berada di urutan kelima dengan US $ 367.450, dan Akane Yamaguchi, meskipun absen beberapa acara karena cedera, berada di urutan keenam dengan US $ 358.690.

Menariknya, Pusarla V Sindhu, yang merupakan atlet wanita berpenghasilan tertinggi ke-16 dalam olahraga untuk tahun 2023 dengan US$7,1 juta, berada di urutan ke-99 dalam pendapatan hadiah uang dengan US$54.015.

An Se Young

Inilah 20 peraih uang terbanyak
1.Viktor Axelsen     US$645,095
2.An Se Young         US$628,020
3.Chen Yu Fei         US$469,220
4.Seo Seung Jae     US$375,455
5.Tai Tzu Ying         US$367,450
6.Akane Yamaguchi     US$358.690
7.Jia Yi Fan         US$351,734
7.Chen Qing Chen     US$351,734
9.Huang Ya Qiong     US$342,750
9.Zheng Si Wei         US$342,750
11.Wang Chang         US$270,911
11.Liang Wei Keng US$270,911
13.Jonatan Christie     US$260,335
14.Carolina Marin     US$257,335
15.Shi Yu Qi         US$238,610
16.Baek Ha Na         US$233,615
17.Huang Dong Ping     US$226,972
18.Li Shi Feng         US$226,525
19.Lee So Hee         US$213,321
20.Feng Yan Zhe     US$210,066 (chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT