News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Papua Masih Pimpin Klasemen Perolehan medali Peparnas XVI

Kontingen tuan rumah Papua masih pimpin klasemen perolehan medali hingga hari kelima Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI.
Rabu, 10 November 2021 - 03:34 WIB
Atlet lempar cakram Papua Ni Gusti Ayu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kontingen tuan rumah Papua rupanya masih kokoh memimpin klasemen perolehan medali hingga hari kelima Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Selasa, Papua terhitung sudah mengumpulkan 108 medali dengan rincian 47 emas, 29 perak dan 32 perunggu.

Sementara peringkat kedua dihuni oleh kontingen Jawa Barat dengan total 86 medali yang terdiri dari 31 emas, 32 perak dan 23 perunggu.

Kemudian Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan 79 medali yang terbagi atas 28 emas, 23 perak dan 28 perunggu.

Selama lima hari berturut-turut, Papua belum bergeser dari posisi puncak. Kondisi ini membuat para atlet semakin termotivasi membuktikan diri dengan meraup medali emas sebanyak-banyaknya guna mengharumkan nama Bumi Cendrawasih.

Sebagai tuan rumah, Papua pun pasti tidak hanya ingin meraih sukses penyelenggaraan, tetapi juga sukses prestasi. Itulah mengapa atlet-atletnya begitu bersemangat saat bertanding.

Bahkan medali emas pertama diraih oleh atlet para atletik Papua Abraham Elopere yang finis terdepan pada nomor pertandingan 1.500 meter putra T20 dengan catatan waktu 4 menit 22,63 detik, Sabtu pekan lalu.

Semangat itu nampaknya masih terus membara hingga hari kelima penyelenggaraan Peparnas. Terbukti, pada beberapa cabang olahraga yang dipertandingkan hari ini, atlet-atlet Papua kerap mendominasi.

Salah satunya pada cabang para menembak yang baru dimulai hari ini di Arena Menembak Indoor, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura. Papua meraih dua medali emas dan satu medali perak.

Medali emas itu diraih oleh Juned dari nomor 10 meter air rifle men standing SH1 dan Juned/Wiji Lestari dari nomor 10 meter air rifle standing mixed team. Sedangkan medali perak diraih oleh Wiji Lestari di nomor 100 meter air rifle women standing SH2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riau berada pada posisi kedua dengan perolehan satu medali emas, satu medali perak dan satu medali perunggu. Kemudian disusul Jawa Barat dengan dua medali perunggu pada urutan ketiga.

Dari cabang para renang, kekuatan Papua juga masih belum terbendung. Pada hari kedua lomba di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, mendulang 12 medali dengan rincian tujuh emas, dua perak dan tiga perunggu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT