News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut

Menurut syariat Islam, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa hal dan pengecualian yang perlu diperhatikan sebelum kamu melakukannya
Rabu, 14 September 2022 - 09:43 WIB
ilustrasi mewarnai rambut
Sumber :
  • iStockPhoto/Anastasiia Shavshyna

tvOnenews, Hukum Mewarnai Rambut - Mewarnai rambut telah menjadi tren atau gaya hidup terutama untuk generasi masa kini. Bahkan tak hanya anak-anak muda, tren tersebut juga populer di kalangan orang-orang dewasa.

Dalam Islam sendiri, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa pengecualian dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak mewarnai rambut agar tidak menyalahi syariat. 

1. Boleh mewarnai rambut selain warna hitam


Freepik/ArtPhoto_studio

Islam mengharamkan mewarnai rambut menggunakan warna hitam, sebagaimana sebuah riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,

Pada hari penaklukan Mekah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim)

Sementara itu, ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi menulis dalam sebuah kitab dan masuk dalam sebuah bab, yang isinya: "Dianjurkannya mewarnai uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam."

Menurut Ustad Khalid Basalamah dalam ceramahnya di Youtube, mewarnai rambut diperbolehkan, selain menggunakan warna hitam.

"Seseorang misalnya wanita ingin menghibur suaminya dengan mengubah warna rambutnya, yang penting bukan ke warna hitam lebih ke warna merah untuk menambah keindahan itu tidak masalah asal jangan berwarna hitam," jelasnya.

2. Perhatikan bahan yang dipakai


img: Freepik

Walaupun mewarnai rambut diperbolehkan asal selain berwarna hitam, bukan berarti kita bebas mewarnai dengan pewarna rambut apapun. Kamu harus memperhatikan kandungan cat yang akan dipakai untuk mewarnai rambut.

Sebaiknya gunakanlah cat rambut dengan kandungan bahan herbal atau bukan bahan kimia yang dapat menghambat masuknya air wudhu ke kulit, sebagai contoh kamu bisa menggunakan pacar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah henna’ (pacar) dan katm (inai)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT