News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Miqat, Batas Wilayah yang Ditentukan Rasulullah Untuk Ibadah Haji

Umat Islam yang berasal dari luar Makkah ketika haji/umrah harus mengenakan pakaian ihram. Hal ini dilakukan sebelum melewati batas-batas yang sudah ditentukan.
Rabu, 8 Juni 2022 - 06:44 WIB
Kaabah
Sumber :
  • via IslamiCity

Jakarta - Salah satu dari hal yang membedakan antara ibadah haji dan umroh dengan ibadah lainnya adalah pembatasan wilayah.

Ibadah lain bisa dikerjakan dimanapun, sedangkan ibadah haji dan Umroh hanya bisa dilakukan oleh umat muslim di dalam tanah Suci Makkah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umat Islam yang berasal dari luar Makkah, ketika hendak mengerjakan ibadah haji dan umroh harus mengenakan pakaian ihram. Hal ini dilakukan sebelum melewati batas-batas yang sudah ditentukan.

Batas wilayah tersebut dikenal dengan istilah Miqat Makani. Terdapat 5 (lima) batas wilayah yang disepakati para ulama.

Dari lima batas wilayah tersebut, ada 4 batas wilayah ditentukan oleh Rasulullah SAW, yaitu Yalamlam untuk penduduk Yaman, Qarnul Manazil untuk penduduk Najd, Juhfah untuk penduduk Syam, dan Dzul Hulaifah untuk penduduk Madinah.

Kemudian ada satu lagi batas wilayah ditentukan berdasarkan ijtihad dari Amirul Mukminin Umar Bin Khattab, yaitu Dzatu Irqin untuk umat Islam dari wilayah Irak dan sekitarnya.

Dari kelima Miqat tersebut, yang memiliki jarak paling dekat dari Kota Makkah, ia adalah Qarnul Manazil.

Pesawat yang ditumpangi jamaah haji akan melewati Qarnul Manazil sekitar 20 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Dirangkum dari Buku Tuntunan Manasik Haji resmi Kementerian Agama, berikut penjelasan Miqat Makani bagi jemaah haji Indonesia dan tata cara berihram di pesawat ketika akan melintasi miqat.

Mīqāt Makānī

Miqat makani untuk umrah jemaah haji Indonesia bergantung pada gelombang berapa jemaah itu berangkat.

Bagi jemaah haji gelombang I yang mendarat di Madinah, akan mengambil miqat di Bir Ali atau Zulhulaifah.

Sedangkan bagi jemaah haji gelombang II, bisa mengambil miqat di asrama haji embarkasi atau saat di Bandar Udara King Abdul Aziz, Jeddah. Selain itu, jemaah juga bisa mengambil miqat di dalam pesawat ketika pesawat yang ditumpangi melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarnul Manazil.

Kemudian, bagi jemaah haji yang sudah berada atau mukim di Makkah, dapat mengambil miqat di Ji’ranah, Tan’im, Hudaibiyah, dan tanah halal lainnya. 

Berikut tata cara berihram di pesawat

Ketika pesawat mendekati Yalamlam atau Qarnul Manazil, kru pesawat mengumumkan bahwa beberapa saat lagi pesawat akan melintas di atas Yalamlam atau Qarnul Manazil.

Untuk itu, jemaah haji gelombang II yang mengambil miqat di pesawat dianjurkan untuk melakukan dua hal berikut.

  1. Membuka kaos kaki dan celana dalam dengan segera bagi jemaah laki-laki yang masih mengenakannya.
  2. Melaksanakan niat ihram haji/umrah dengan niat di dalam hati dan mengucapkan dengan lisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila jemaah belum niat ihram ketika pesawat melewati Yalamlam atau Qarnul Manazil, maka boleh melaksanakan niat ihram di Bandara KAIA Jeddah.

Apabila jamaah melewati Bandara KIAA Jeddah dan belum niat ihram, jemaah dapat melaksanakan niat ihram sepanjang belum keluar dari daerah Jeddah, Mustafa az-zarqa’. (Mzn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT