Umat Islam yang berasal dari luar Makkah ketika haji/umrah harus mengenakan pakaian ihram. Hal ini dilakukan sebelum melewati batas-batas yang sudah ditentukan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai