Shalat Ghaib, Niat Serta Perbedaannya dengan Shalat Jenazah
- ANTARA
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Perbedaan Shalat Ghaib dengan Shalat Jenazah
Dilansir dari situs resmi NU Online (nu.or.id), shalat ghaib dengan salat jenazah memiliki hukum yang sama yaitu fardhu kifayah.
Shalat ghaib dengan salat jenazah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mengirimkan doa pada orang yang telah meninggal. Namun, yang membedakan antara keduanya adalah jika salat ghaib dilaksanakan tanpa adanya jenazah, sedangkan salat jenazah dilakukan dihadapan jenazah secara langsung. Keduanya dilakukan secara berjamaah.
Perbedaan keduanya juga terdapat pada niat. Jika shalat jenazah yang mayitnya ada di depan maka niatnya adalah:
صلى على هذا الميت اربع تكبيرات فرض كفاية مأموما لله تعالى
Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Sedangkan niat shalat ghaib yang ditujukan kepada mayit yang diketahui dengan jelas identitasya maka bunyi niatnya adalah:
أصلى على ميت (فلان) الغائب اربع تكبيرات فرض الكفاية
Saya niat shalat ghaib atas mayit (si A) empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala.
Namun, jika salat ghaib itu dilakukan tanpa mengetahui identitas jenazahnya dengan tepat, sebagaimana yang sering dilaksanakan setelah shalat jum’at maka niatnya adalah
أصلى على من صلى عليه اللإمام اربع تكبيرات فرض الكفاية مأموما لله تعالى
Saya niat shalat ghaib atas mayit yang dishalati iamam empat kali takbir fardhu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Demikian pengertian salat ghaib, niat serta perbedaannya dengan salat jenazah (mg4/put)
Load more